You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengangkatan Harta Karun Di Pulau Sebira Ilegal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

23 ABK Kapal Pemburu Harta Karun WN Tiongkok

Anak buah kapal (ABK) KM Benoa 1 Pontianak yang diamankan karena diduga sebagai pemburu harta karun di perairan Pulau Sebira masih menjalani pemeriksaan. Bahkan, 23 ABK yang merupakan warga negara asing (WNA) diperiksa pihak imigrasi.

Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Pontianak, Kalimatan Barat menuju ke Mesuji, Lampung dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ada 31 ABK, yaitu delapan orang warga negara Indonesia, dan 23 ABK merupakan WNA asal Tiongkok.

"Tapi tidak dilengkapi izin berburu muatan kapal tenggelam (BMKT) bekas kapal VOC dari Kementerian Perhubungan, dan dokumen dari kantor imigrasi," ujarnya, Rabu (13/1).

Kapal Pemburu Harta Karun Diamankan

Untuk itu, lanjut John, saat ini seluruhnya masih diperiksa intensif. "Yang WNA akan dilibatkan pihak imigrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3074 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye861 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik