You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Genangan, Lumpur Saluran Air di Jl Cacing Dikeruk
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Saluran Air di Jl Cacing Dikeruk

Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur melakukan pengerukan lumpur saluran air di Jalan Cakung Cilincing (Cacing), tepatnya di bawah kolong tol Cacing, Cakung Barat.

Sistem drainase yang berada di jalan tidak berfungsi dengan baik akibat pendangkalan serta sampah. Makanya dikeruk agar genangan air cepat surut

Pengerukan dilakukan lantaran saluran air mengalami pendangkalan serta tertutup oleh sampah. Akibatnya, jalan yang menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara tersebut kerap tergenang jika hujan yang turun cukup deras.

"Sistem drainase yang berada di jalan tidak berfungsi dengan baik akibat pendangkalan serta sampah. Makanya dikeruk agar genangan air cepat surut," ujar Subandi, Kepala Seksi Tata Air Kecamatan Cakung, Kamis (14/1).

Pembangunan Waduk Karang Kendal Belum Jelas

Menurut Subandi, panjang saluran air yang dikeruk sekitar 100 meter. Pengerukan dengan menggunakan satu unit alat berat dan empat truk untuk mengangkut hasil pengerukan.

"Tapi karena banyak bangunan dan jembatan ke pabrik yang berdiri di atas saluran air menghalangi laju air," tutur Subandi.

Ke depan, lanjut Subandi, puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air akan ditertibkan dalam rangka normalisasi saluran.

"Ini untuk mengantisipasi genangan di Jalan Raya Cakung Cilincing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12713 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1415 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1414 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1358 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1061 personBudhi Firmansyah Surapati