149 Pasar Tradisional Bakal Diawasi
Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI kembali akan melanjutkan program pasar tradisional bebas bahan berbahaya di 2016. Berbeda dengan tahun 2015 lalu, jumlah pasar tradisional yang diawasi pada tahun ini bertambah dari 25 menjadi 149 pasar.
Kalau dulu hanya 25 pasar di tahun 2015. Tahun ini 149 pasar tradisional yang akan kita awasi
"Kalau dulu hanya 25 pasar di tahun 2015. Tahun ini 149 pasar tradisional yang akan kita awasi," kata Sri Haryati, Kepala Bidang ketahanan Pangan Dinas KPKP DKI, Minggu (17/1).
DKI Periksa Jajanan Loksem Blok S
Ia mengatakan, pengawasan produk pangan bebas bahan berbahaya di 149 pasar tradisional di Jakarta ini rencananya akan dimulai pada Maret. Tepatnya, setelah pihaknya mengidentifikasi dan menentukan jumlah sampel di masing-masing pasar tradisional dengan meminta bantuan PD Pasar Jaya.
"Maret kita mulai turun ke lapangan. Kita khawatir Januari-Februari anggaran belum turun. Makanya sepanjang bulan itu, kita lakukan inventarisasi dan identifikasi awal dulu," katanya.
Sri melanjutkan, identifikasi awal tersebut, penting dilakukan untuk menentukan jumlah sampel yang nantinya akan diperiksa di masing-masing pasar. Dari identifikasi juga bisa diketahui dan dipetakan berapa jumlah pedagang yang menjual tahu, ikan, sayuran, buah-buahan, produk olahan dan lainnya.