You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

Berbagai upaya pencegahan aktifitas masyarakat berbau radikal akan terus ‎digiatkan. Salah satunya dengan diaktifkannya kembali sistem lapor 1 x 24 jam bagi warga yang bertamu dan menginap.

Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut

"Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut," ujar Kukuh Hadi Santosa, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Tamu Menginap Wajib Lapor

Selain itu, lanjut Kukuh, para RT/RW diminta aktif melaporkan jika ada kejanggalan dan kecurigaan. Pengurus RT/RW juga berhak menegur dan bertindak jika ditemukan adanya aktifitas yang tidak baik.

"Peranan RT/RW tentu sangat diperlukan sebagai pencegahan, langsung lapor kalau ada melihat kecurigaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16262 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3460 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1539 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1527 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1436 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik