You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

Berbagai upaya pencegahan aktifitas masyarakat berbau radikal akan terus ‎digiatkan. Salah satunya dengan diaktifkannya kembali sistem lapor 1 x 24 jam bagi warga yang bertamu dan menginap.

Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut

"Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut," ujar Kukuh Hadi Santosa, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Tamu Menginap Wajib Lapor

Selain itu, lanjut Kukuh, para RT/RW diminta aktif melaporkan jika ada kejanggalan dan kecurigaan. Pengurus RT/RW juga berhak menegur dan bertindak jika ditemukan adanya aktifitas yang tidak baik.

"Peranan RT/RW tentu sangat diperlukan sebagai pencegahan, langsung lapor kalau ada melihat kecurigaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4697 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati