You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

Berbagai upaya pencegahan aktifitas masyarakat berbau radikal akan terus ‎digiatkan. Salah satunya dengan diaktifkannya kembali sistem lapor 1 x 24 jam bagi warga yang bertamu dan menginap.

Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut

"Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut," ujar Kukuh Hadi Santosa, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Tamu Menginap Wajib Lapor

Selain itu, lanjut Kukuh, para RT/RW diminta aktif melaporkan jika ada kejanggalan dan kecurigaan. Pengurus RT/RW juga berhak menegur dan bertindak jika ditemukan adanya aktifitas yang tidak baik.

"Peranan RT/RW tentu sangat diperlukan sebagai pencegahan, langsung lapor kalau ada melihat kecurigaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1336 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing