You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

RT/RW Harus Wajibkan Tamu Lapor

Berbagai upaya pencegahan aktifitas masyarakat berbau radikal akan terus ‎digiatkan. Salah satunya dengan diaktifkannya kembali sistem lapor 1 x 24 jam bagi warga yang bertamu dan menginap.

Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut

"Sehingga RT/RW bisa tahu siapa-siapa saja orang baru di wilayah mereka, maka kita akan aktifkan kembali sistem lapor tersebut," ujar Kukuh Hadi Santosa, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Tamu Menginap Wajib Lapor

Selain itu, lanjut Kukuh, para RT/RW diminta aktif melaporkan jika ada kejanggalan dan kecurigaan. Pengurus RT/RW juga berhak menegur dan bertindak jika ditemukan adanya aktifitas yang tidak baik.

"Peranan RT/RW tentu sangat diperlukan sebagai pencegahan, langsung lapor kalau ada melihat kecurigaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye812 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati