You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Menilai Draft RUU Larangan Minuman Beralkohol Butuh Penyempurnaan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol Kacau

Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sedang digodok oleh Pansus DPR RI masih butuh penyempurnaan.

Salah satu pasal berbunyi, orang yang hanya menyimpan minuman beralkohol bisa ditangkap. Kalau begitu, bisa penuh penjara kalau RUU itu jadi undang-undang

"‎RUU-nya masih kacau. Dan perlu penyempurnaan menyeluruh," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai rapat dengar pendapat dengan DPR RI, di Gedung DPR RI Nusantara II, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, RUU tersebut harus diperbaiki secara menyeluruh. Sebab banyak isinya yang kurang rasional.

DKI Miliki 150 Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

"Banyak, judul dan isi RUU harus diperbaiki. Yang ada saat ini tidak rasional.‎ Salah satu pasal berbunyi, orang yang hanya menyimpan minuman beralkohol bisa ditangkap. Kalau begitu, bisa penuh penjara kalau RUU itu jadi undang-undang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13771 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1139 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye975 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye752 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik