You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Menilai Draft RUU Larangan Minuman Beralkohol Butuh Penyempurnaan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol Kacau

Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sedang digodok oleh Pansus DPR RI masih butuh penyempurnaan.

Salah satu pasal berbunyi, orang yang hanya menyimpan minuman beralkohol bisa ditangkap. Kalau begitu, bisa penuh penjara kalau RUU itu jadi undang-undang

"‎RUU-nya masih kacau. Dan perlu penyempurnaan menyeluruh," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai rapat dengar pendapat dengan DPR RI, di Gedung DPR RI Nusantara II, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, RUU tersebut harus diperbaiki secara menyeluruh. Sebab banyak isinya yang kurang rasional.

DKI Miliki 150 Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

"Banyak, judul dan isi RUU harus diperbaiki. Yang ada saat ini tidak rasional.‎ Salah satu pasal berbunyi, orang yang hanya menyimpan minuman beralkohol bisa ditangkap. Kalau begitu, bisa penuh penjara kalau RUU itu jadi undang-undang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati