You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga

Sebanyak 18 aset Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jakarta Timur, diduga dikuasai pihak ketiga secara ilegal.


Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, untuk mengamankan aset tersebut, pihaknya bersama Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) melakukan pendataan ulang.

“Ada 18 aset Pemda yang saat ini dikuasai pihak ketiga. Kita data ulang dan akan kita ambil alih lagi. Karena aset pemda tidak boleh dikuasai pihak ketiga,” ujar Syofian, saat meninjau  sejumlah aset  pemda yang ada di Kecamatan Kramat Jati, Rabu (20/1).

Puskesmas Kelurahan Makasar Kehilangan Aset

Ia menjelaskan, beberapa aset yang dikuasai pihak ketiga di antaranya adalah, bekas kantor Kelurahan Kramat Jati di Jl Nusa 1, Kramat Jati.

Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi itu dimanfaatkan warga untuk Posyandu dan lapangan bulutangkis. Kemudian lahan seluas 6.770 meter persegi di Bambu Apus dikuasai pengembang, renacanaya akan dibangun hunian klaster.

“Hari ini kita cek fisik seluruh aset yang dikuasai pihak ketiga. Besok kita rapat terpadu dengan unit terkait dan dilanjutkan penertiban secara bertahap,” tandas Syofian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6786 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1286 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1274 personAnita Karyati