Banyak Penghuni Rusunawa Enggan Rekam KTP
Suku Dinas Catatan Sipil Jakarta Timur kembali menggelar pelayanan jemput bola di Rusunawa Pulo Gebang, Jalan Mutiara Raya, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Sabtu (24/5). Pelayanan ditujukan kepada warga yang tidak memiliki waktu di jam kerja untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, banyak diantara warga enggan merekam KTP reguler lantaran berbagai alasan.
Sesuai arahan Pak Wagub, semua warga rusunawa harus mengganti domisili sesuai alamatnya sekarang
Jamila (30), warga yang juga sekretaris RT 07/RW 011, Rusun Pulo Gebang, mengatakan, masih banyak warga rusunawa yang tidak mau melakukan perekaman KTP. Hal ini karena warga beranggapan birokrasinya masih cukup sulit, apalagi bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor
“Banyak warga disini bekerja sebagai ojek motor, jadi BPKB-nya ada di alamat yang lama, jadi kalau dipindah biayanya besar,” ujarnya, Sabtu (24/5).
Warga Rela Antre Buat KTP di Rusun PulogebangKepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jakarta Timur, Abdul Haris, mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar warga segera melakukan perekaman KTP.
"Sesuai arahan Pak Wagub, semua warga rusunawa harus mengganti domisili sesuai alamatnya sekarang. Jika mereka nggak mau ganti, berarti mereka punya harta di daerah lain. Kalau mereka berkeras ya, terpaksa mereka harus pindah," katanya.
Untuk masalah biaya pindah domisili pada BPKB, tambah Haris, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak samsat. "Masukan yang baik. Nanti akan kita koordinasikan," ujarnya.
Pada kegiatan jemput bola kali ini, sebanyak 144 Warga mengikuti perekaman KTP reguler di Rusunawa Pulo Gebang. mereka terbagi ke dalam 4 RT yaitu, RT 006, 007, 008, 009. semuanya merupakan warga RW 11, Pulo Gebang.