You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Dorong Mesin Parkir Meter Masuk E-Katalog
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Dorong Mesin Parkir Meter Masuk E-Katalog

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendorong agar mesin parkir meter masuk ke e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Sebab lelang yang dilakukan pada tahun lalu sempat gagal.

Kalau lelangnya susah, kami beli sendiri saja lah enggak usah lelang deh. Uangnya pakai di UPT Parkir beli saja sendiri, suruh masukin saja di e-katalog

"Kalau lelangnya susah, kami beli sendiri saja lah enggak usah lelang deh. Uangnya pakai di UPT Parkir beli saja sendiri, suruh masukin saja di e-katalog," ujar Basuki, Kamis (21/1).

Basuki mengatakan, jika melalui e-katalog maka pembelian mesin parkir semakin mudah dan cepat. Sehingga jika hendak memasang mesin parkir meter di lokasi tertentu tidak perlu lagi melakukan lelang.

Retribusi Parkir dari TPE Capai Rp 15,5 M

"Kalau sudah di e-katalog LKPP, mana ada lokasi parkir mau kita pasangin, tinggal beli tancepin, beli tancepin, sudah gitu saja deh," ucapnya.

Basuki menunjuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan lelang mesin parkir meter. Namun pada tahun lalu gagal lelang, sehingga akan dilakukan lelang lagi tahun ini.

"Makanya, dia (BPKAD) bilang uangnya tidak cukup atau apa. Saya sudah bilang sama mereka, agar masuk ke e-katalog saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati