You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah lima aturan hukum. Hal ini dilakukan lantaran kelima produk hukum tersebut dinilai tak lagi relevan.

Untuk Perda ada 3 buah yang kita evaluasi, sementara itu‎ Pergub ada satu dan Kepgub satu

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhana menuturkan, kelima aturan hukum tersebut terdiri dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Untuk Perda ada tiga yang kita evaluasi, sementara itu‎ Pergub ada satu dan Kepgub satu," ujar Yayan kepada Beritajakarta.com, Selasa (26/1).

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

Untuk Perda, pihaknya akan merevisi Perda Nomor 8 Tentang Ketertiban Umum‎, Perda Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kemudian ada satu Pergub nomor 76 Tahun 2009 tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Kepgub nomor 118 Tahun 2004 tentang Jutlak (Petunjuk Pelaksanaan) Pengawasan Penyelenggaraan Industri Pariwisata‎.

Yayan memastikan, kelima produk hukum tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

"Hasil evaluasi akan selesai tahun mendatang," tandasnya.

Sebelumnya,‎ Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengevaluasi sejumlah perangkat hukum yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya banyak aturan tumpang tindih. Bahkan diantaranya bersinggungan dengan aturan Pemerintah Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5880 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2378 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2119 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1712 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1630 personNurito