You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Semua E-KTP DKI Berlaku Seumur Hidup
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Semua E-KTP DKI Berlaku Seumur Hidup

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan pemegang KTP elektronik (e-KTP) DKI sudah berlaku seumur hidup. Hal itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak

"Jadi KTP elektronik yang sudah tercetak berlaku seumur hidup," ujar Edison Sianturi, Kepala Dukcapil DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1).

Dia menambahkan, bagi pemegang e-KTP yang dicetak pada tahun 2010, 2011 sampai seterusnya, maka e-KTP berlaku seumur hidup. Oleh sebab itu, warga tidak perlu lagi memperpanjang e-KTP yang dimilikinya. Kecuali jika yang bersangkutan pindah alamat rumah, hilang atau KTP rusak.

34 Penghuni Rumah Kos Terjaring Binduk

"Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak," tandasnya.

Edison menjelaskan, kebijakan itu di atur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2013, yang merupakan perubahan dari Undang-undang nomor 23 tahun 2006.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye736 personTiyo Surya Sakti
close