You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Persen Gedung Mangkrak di Jakarta Izinnya Habis
photo Doc - Beritajakarta.id

Izin 25 Persen Gedung Mangkrak Telah Habis

Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, ‎Iswan Ahmdai mengungkapkan, 25 persen gedung mangkrak di Ibukota telah habis izinnya. Sejumlah gedung tersebut saat ini proses pembangunannya telah terhenti.

Itu adalah proses perizinan yang sudah lama.‎ Kemudian sebagian (gedung yang bermasalah) sedang mengurus izin‎ kembali

"Ya jadi gini, itu adalah proses perizinan yang sudah lama.‎ Kemudian sebagian (gedung yang bermasalah) sedang mengurus izin‎ kembali," katanya, Selasa (2/2).

25 Persen Gedung di Jakarta Membahayakan

Ia menjelaskan, apabila pembangunan dilanjutkan kembali, maka pemilik gedung harus mengajukan izin kembali. Sejauh ini, gedung yang tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan tidak berizin sudah disegel. Dengan demikian, pembangunan gedung wajib dihentikan.

"Misalkan izinnya sudah diteruskan ya baru monggo kita izinkan bangun kembali. Kita ini fungsinya pembinaan pak. Jadi jangan sampai istilahnya itu seperti arahan Pak Gubernur itu mematikan perekonomian masyarakat. Dampak dari suatu pembangunan kan itu menyerap tenaga kerja‎," tandasnya.‎

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mencatat, 25 persen gedung di Jakarta tidak aman. Hasil tersebut berdasarkan pantauannya selama blusukan di lima wilayah DKI Jakarta.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1949 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati