You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia

Razia kos digelar oleh Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat di wilayah Kelurahan Petojo Selatan. Sebanyak 80 orang penghuni kos ditertibkan, karena tidak memiliki KTP DKI dan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Ada 80 orang yang ber KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sesuai dengan peraturan

Camat Gambir, Fauzi mengatakan, kita melakukan razia untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan negatif yang timbul di rumah kontrakan dan kosan. Ini juga sekaligus sebagai operasi bina kependudukan, untuk mendata penghuni yang belum memiliki SKDS.

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos

"Ada 80 orang yang KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus SKDS sesuai dengan peraturan," ujar Fauzi, Rabu (3/2).

Fauzi mengimbau juga kepada pemilik kos untuk aktif melakukan update data diri dari para penyewa. Sehingga kegiatan seperti penggunaan narkoba, prostitusi ataupun terorisme bisa dicegah dengan cepat.

"Pemilik juga harus sering-sering update dan melakukan pengecekan penyewanya. Ada lima rumah kos yang kami periksa semalam," tandasnya.

Razia tersebut mengerahkan 40 personel gabungan Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI, polisi, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1903 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1692 personFolmer
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1574 personAnita Karyati
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1573 personTiyo Surya Sakti
  5. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1552 personAnita Karyati