You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

80 Penghuni Kos di Petojo Selatan Terjaring Razia

Razia kos digelar oleh Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat di wilayah Kelurahan Petojo Selatan. Sebanyak 80 orang penghuni kos ditertibkan, karena tidak memiliki KTP DKI dan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Ada 80 orang yang ber KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sesuai dengan peraturan

Camat Gambir, Fauzi mengatakan, kita melakukan razia untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan negatif yang timbul di rumah kontrakan dan kosan. Ini juga sekaligus sebagai operasi bina kependudukan, untuk mendata penghuni yang belum memiliki SKDS.

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos

"Ada 80 orang yang KTP non DKI dan mereka diharuskan segera mengurus SKDS sesuai dengan peraturan," ujar Fauzi, Rabu (3/2).

Fauzi mengimbau juga kepada pemilik kos untuk aktif melakukan update data diri dari para penyewa. Sehingga kegiatan seperti penggunaan narkoba, prostitusi ataupun terorisme bisa dicegah dengan cepat.

"Pemilik juga harus sering-sering update dan melakukan pengecekan penyewanya. Ada lima rumah kos yang kami periksa semalam," tandasnya.

Razia tersebut mengerahkan 40 personel gabungan Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI, polisi, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik