You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Klinik Tak Berizin Disegel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 Klinik Tak Berizin Disegel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyegel klinik kesehatan tak berizin. Kali ini dua klinik East West Physiotherapy and Rehabilitation‎ yang berada di lantai dua Sudirman City Walk dan lantai dua Dharmawangsa Square City Walk disegel.

Kita segel karena sebelumnya sudah diberi peringatan namun masih saja buka, karena itu dalam rangka penegakan Perda maka terpaksa kita segel kliniknya

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan klinik tersebut tidak memiliki izin praktek dokter dan mempekerjakan tenaga asing.

Klinik Thang Family Health Center di Jakut Digerebek

"Kita segel karena sebelumnya sudah diberi peringatan namun masih saja buka, karena itu dalam rangka penegakan Perda maka terpaksa kita segel kliniknya," ujarnya, Kamis (4/2).

Pantauan Beritajakarta.com petugas memasang segel dan menutup lokasi. Tidak terlihat aktivitas klinik karena pemilik sudah meninggalkan lokasi tersebut.

Pinky (28), staff pengelola Sudirman City Walk mengatakan klinik tersebut setidaknya sudah beroperasi selama tiga tahun. Namun pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab klinik tersebut disegel.

"Kita kurang tahu ya, baru tadi dijelasin oleh petugas kalau mereka tidak ada izinnya dari pemerintah, kalau kita sebatas pengelola gedung saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1395 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close