You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atribut yang ditertibkan berupa, baliho, spanduk dan lain sebagainya.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ratusan Atribut Capres Ditertibkan

Petugas Satpol PP DKI Jakarta berhasil menertibkan ratusan atribut partai politik (parpol) maupun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terpasang di sejumlah tempat maupun fasilitas umum.

Penertiban kami lakukan tanpa pandang bulu. Semua yang terpasang tidak pada tempatnya kami tertibkan

Ratusan atribut parpol maupun capres/cawapres ditertibkan dari wilayah Menteng seperti, sepanjang Jl Teuku Umar, Taman Suropati, Teuku Cik Ditiro dan Jl Raden Saleh. Atribut yang ditertibkan berupa, baliho, spanduk dan lain sebagainya.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, penertiban yang dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang memerintahkan penertiban semua atribut maupun alat peraga kampanye parpol maupun capres/cawapres.

Atribut Parpol Masih Marak di Jakbar

"Penertiban kami lakukan tanpa pandang bulu. Semua yang terpasang tidak pada tempatnya kami tertibkan," ujar Kukuh, Kamis (29/5).

Ditambahkan Kukuh, pihaknya akan terus menggelar penertiban atribut parpol maupun capres/cawapres yang terpasang tidak pada tempatnya. "Ini kan belum waktunya massa kampanye, jadi jika melanggar kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close