You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan

Penindakan parkir liar dengan penderekan terus dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang memarkir liar.

Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, sejak 4 Januari hingga 2 Februari 2016, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan menderek kendaraan sebanyak 1.783 unit.

"Memang kesadaran masyarakat masih sangat rendah, sejumlah lokasi yang kerap jadi fokus penindakan pasti masih saja kita temui pelangaaran tiap harinya," ujar Maruli, Jumat (5/2).

Parkir Liar Sumbang 20 Persen Kemacetan di DKI

Adapun penindakan paling banyak dilakukan oleh petugas dinas sebanyak 321 kendaraan, Jakarta Selatan 319 kendaraan, Jakarta Barat 318 kendaraan, Jakarta Utara 309 kendaraan, Jakarta Timur 299 dan Jakarta Pusat 217 kendaraan.

"Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah. Kita harap masyarakat tidak parkir sembarangan karena sanksinya jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3702 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye994 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye950 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing