You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan

Penindakan parkir liar dengan penderekan terus dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang memarkir liar.

Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, sejak 4 Januari hingga 2 Februari 2016, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan menderek kendaraan sebanyak 1.783 unit.

"Memang kesadaran masyarakat masih sangat rendah, sejumlah lokasi yang kerap jadi fokus penindakan pasti masih saja kita temui pelangaaran tiap harinya," ujar Maruli, Jumat (5/2).

Parkir Liar Sumbang 20 Persen Kemacetan di DKI

Adapun penindakan paling banyak dilakukan oleh petugas dinas sebanyak 321 kendaraan, Jakarta Selatan 319 kendaraan, Jakarta Barat 318 kendaraan, Jakarta Utara 309 kendaraan, Jakarta Timur 299 dan Jakarta Pusat 217 kendaraan.

"Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah. Kita harap masyarakat tidak parkir sembarangan karena sanksinya jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati