You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Alasan Kenapa ITF Butuh Perpres
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembangunan ITF Butuh Perpres

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) di lima wilayah kota membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum. Sebab, beberapa aspek ITF membutuhkan campur tangan pemerintah pusat.

‎Perlu diatur kalau sudah menghasilkan listik, kesediaan PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan

RSUD Kepulauan Seribu Tetap Beroperasi

Beberapa aspek yang membutuhkan pengaturan pusat ialah, penjualan listrik pasca produksi, inovasi dan investasi. Hal itu menurutnya penting diatur agar investor memiliki kepastian dan percepatan pembangunan dapat dilaksanakan.

"‎Kalau bisa sih dikeluarkan semacam Perpres untuk percepatan. Sehingga investasi dibidang persampahan itu bisa lebih mudah untuk bisa masuk jakarta‎," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/2).

Selain itu, sambung Djarot, pembangunan ITF dengan teknologi tinggi‎ pastinya butuh biaya tinggi. Alhasil, investor yang akan menanamkan modalnya, harus mendapatkan kepastian modalnya akan kembali dengan listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu.

"‎Perlu diatur kalau sudah menghasilkan listrik, kesediaan PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan. Atau investor diberikan kesempatan menjual sendiri kepada lingkungan di sekitarnya, misalnya ke industri," lanjutnya.

Kemudian, Perpres tersebut, dikatakan Djarot akan menjadi rujukan penggunaan teknologi yang terbarukan. Hal ini agar menjaga  pengalaman di TPA Bantar Gebang tak terulang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye813 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye810 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved