You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pompa Underpass Pasar Gembrong Masih Tanggung Jawab Dinas Tata Air
photo Doc - Beritajakarta.id

Pompa Underpass Pasar Gembrong Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Kepala Dinas Bima Marga, Yusmada Faizal menegaskan, meskipun dari tahun 2016 ada pelimpahan tanggung jawab pemeliharaan pompa portabel ke pihaknya, namun pompa portabel Underpass Pasar Gembrong, masih menjadi tanggung jawab Dinas Tata Air.

Ada garansi kontrak selama satu tahun dari rekanan Dinas Tata Air DKI

"Ada garansi kontrak selama satu tahun dari rekanan Dinas Tata Air DKI. Sehingga perawatan masih tanggung jawab rekanan Dinas Tata Air," ujar Yusmada, Senin (8/2).

Ia menjelaskan, pompa Underpass Pasar Gembrong masih miliki masa pemeliharaan selama satu tahun, dari kontraktor setelah kontrak perawatan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya, Dinas Bina Marga DKI saat ini, hanya sebagai pengendali pompa portabel di setiap underpass. Setiap hari pompa dijaga oleh pekerja harian lepas (PHL) Dinas Bina Marga DKI.

Pompa Underpass Pasar Gembrong Diduga Kurang Daya

Sebelumnya diinformasikan Beritajakarta.com Underpass Pasar Gembrong, Jakarta Timur tergenang usai hujan, Sabtu (6/2) sore. Penyebabnya  pompa air dikawasan tersebut tidak berfungsi.

Genangan terjadi terutama di ruas jalan dari arah Pasar Gembrong menuju Kampung Melayu. Ketinggiannya mencapai 30-50 sentimeter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close