You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pompa Underpass Pasar Gembrong Masih Tanggung Jawab Dinas Tata Air
photo Doc - Beritajakarta.id

Pompa Underpass Pasar Gembrong Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Kepala Dinas Bima Marga, Yusmada Faizal menegaskan, meskipun dari tahun 2016 ada pelimpahan tanggung jawab pemeliharaan pompa portabel ke pihaknya, namun pompa portabel Underpass Pasar Gembrong, masih menjadi tanggung jawab Dinas Tata Air.

Ada garansi kontrak selama satu tahun dari rekanan Dinas Tata Air DKI

"Ada garansi kontrak selama satu tahun dari rekanan Dinas Tata Air DKI. Sehingga perawatan masih tanggung jawab rekanan Dinas Tata Air," ujar Yusmada, Senin (8/2).

Ia menjelaskan, pompa Underpass Pasar Gembrong masih miliki masa pemeliharaan selama satu tahun, dari kontraktor setelah kontrak perawatan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya, Dinas Bina Marga DKI saat ini, hanya sebagai pengendali pompa portabel di setiap underpass. Setiap hari pompa dijaga oleh pekerja harian lepas (PHL) Dinas Bina Marga DKI.

Pompa Underpass Pasar Gembrong Diduga Kurang Daya

Sebelumnya diinformasikan Beritajakarta.com Underpass Pasar Gembrong, Jakarta Timur tergenang usai hujan, Sabtu (6/2) sore. Penyebabnya  pompa air dikawasan tersebut tidak berfungsi.

Genangan terjadi terutama di ruas jalan dari arah Pasar Gembrong menuju Kampung Melayu. Ketinggiannya mencapai 30-50 sentimeter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23603 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1838 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri