You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pegawai Kesbangpol Diberikan Pilihan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pegawai Kesbangpol Diberikan Pilihan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, siap melaksanakan kebijakan pelimpahan Kesbangpol ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ini kan sudah akan ada rancangan peraturan pemerintah untuk kantor kesbangpol berada langsung dibawah Kemendagri, kita siap saja

"Ini kan sudah akan ada rancangan peraturan pemerintah untuk kantor kesbangpol berada langsung dibawah Kemendagri, kita siap saja," ujar Ratiyono, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Kesbangpol Kep Seribu Gandeng FKDM

Untuk pegawai Badan Kesbangpol, Ratiyono memberikan kebebasan untuk tetap di DKI dengan pemindahan instansi atau berpindah ke Kemendagri.

"Sebagai pegawai ya harus siap jika ada perubahan, namun kita beri pilihanlah, artinya tidak diwajibkan," tandasnya.

Perlu diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah Pasal 25 ayat 1 huruf a hingga g bahwa Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) akan menjadi vertikal di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah, maka secara otomatis Kesbangpol menjadi aparat Kemendagri. Dalam hal ini Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) membantu kepala daerah melaksanakan urusan pemerintahan umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7700 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5848 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1645 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri