You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jl Raya Mabes Hankam Segera Dilebarkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jl Raya Mabes Hankam Segera Dilebarkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melebarkan Jalan Raya Mabes Hankam, Kelurahan Bambu Apus, Jakarta Timur. Sebab dengan lebar saat ini, lalu lintas di jalan tersebut kerap macet.

Panjang jalan yang dilebarkan itu sekitar dua kilometer. Yakni mulai dari perempatan dekat jembatan Tol JORR hingga pintu gerbang utama Mabes TNI

Lurah Bambu Apus, Dodo Supendi mengatakan, sedikitnya ada 37 bidang lahan yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan. Dari jumlah tersebut berkas yang sudah masuk dan lengkap diproses oleh panitia pengadaan tanah (P2T) sebanyak 24 bidang. Bahkan 15 di antaranya sudah dilakukan pembayaran ganti rugi pada tahun 2015 lalu oleh Dinas Bina Marga DKI.

"Panjang jalan yang dilebarkan itu sekitar dua kilometer. Yakni mulai dari perempatan dekat jembatan Tol JORR hingga pintu gerbang utama Mabes TNI," ujar Dodo, Jumat (12/2).

RPTRA di Jl Kemuning Didesain Ulang

Kondisi eksisting jalan yang ada saat ini sekitar 6-8 meter. Nantinya di sisi kiri kanannya dilebarkan masing-masing 4-5 meter, dan dilengkapi trotoar. Pembayaran ganti rugi ini nilainya berdasarkan taksiran dari tim appraisal. Sehingga mengikuti harga pasar yang ada di daerah sekitar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3910 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye914 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye792 personBudhi Firmansyah Surapati