You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Inrit di Jl Papanggo II Kembali Dibongkar
photo Toni Riyanto - Beritajakarta.id

Pembongkaran Inrit di Jl Papanggo II Dilanjutkan

Puluhan beton penutup saluran air atau inrit di sepanjang Jalan Papanggo II, Papanggo, Jakarta Utara dibongkar petugas. Inrit menyumbat saluran dan menghalangi petugas untuk membersihkan aliran saluran.

Tahap pertama pembongkaran sudah kami lakukan tiga hari lalu sepanjang 100 meter. Dan saat ini pembongkaran lanjutan kami lakukan sepanjang 150 meter

Lurah Papanggo, Maryono mengatakan, pembongkaran inrit yang lebarnya hampir satu meter dengan 150 meter dilakukan oleh 25 petugas PPSU dengan cara manual menggunakan blencong dan cangkul.

"Tahap pertama pembongkaran sudah kami lakukan tiga hari lalu sepanjang 100 meter. Dan saat ini pembongkaran lanjutan kami lakukan sepanjang 150 meter," ujar Maryono, Jumat (12/2).

Kerap Meluap, Inrit di Jl Gajah Mada Dibongkar

Diharapkan dengan dibongkarnya 30 inrit, petugas PPSU bisa langsung melakukan pengerukan saluran. Sebab jika tidak, genangan di jalan tersebut bisa timbul saat hujan dengan ketinggian hingga 15 sentimeter.

"Warga saya minta untuk juga menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di saluran dan tidak lagi menutup rapat hingga membuat petugas mudah melakukan pembersihan," tandas Maryono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12206 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati