You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Pulogebang Miliki Izin Operasional Sementara
photo Nurito - Beritajakarta.id

Izin Operasional Sementara Terminal Pulogebang Diterbitkan

Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, miliki surat izin operasional sementara dari Kementerian Perhubungan. Nantinya, secara bertahap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Terminal Pulogadung akan dipindah ke Pulogebang.

Izin operasional sementara Terminal Pulogebang sudah ada

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andriyansyah mengatakan, saat ini izin operasional sementara sudah dikeluarkan dari Kemenhub. Namun untuk pengoperasian secara penuh, masih menunggu tuntasnya pembangunan akses keluar masuk Tol JORR.

"Izin operasional sementara Terminal Pulogebang sudah ada. Namun pengoperasian secara penuh masih menunggu penyelesaian akses keluar masuk Tol JORR," ujar Andriyansyah, saat mendampingi Sekda DKI, Saefullah ke Terminal Pulogebang, Senin (15/5).

Proyek Flyover Terminal Pulogebang Masih Terkendala

Sekda DKI, Saefullah memastikan saat arus mudik dan arus balik tahun ini, Terminal Pulogebang sudah dioperasikan secara penuh. Sebab, diperkirakan sejak sebelum bulan puasa terminal sudah diramaikan masuknya bus AKAP.

"Bus AKAP dari Terminal Pulogadung akan dihitung dulu. Apakah akan dimasukkan seluruhnya atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4833 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1010 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati