You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Pungli TPU Ciracas Akhirnya Dikembalikan ke Ahli Waris
photo Nurito - Beritajakarta.id

Uang Pungli TPU Ciracas Dikembalikan

Kasus pungutan liar (Pungli) di TPU Ciracas, Jakarta Timur akhirnya ditangani. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, telah memberikan sanksi teguran tertulis terhadap pekerja harian lepas (PHL) yang diduga melakukan pungli terhadap warga RT 08/06 Ciracas.

PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi

Kepala Dinas  Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, kasus pungli sebesar Rp 3 juta di TPU Ciracas telah ditangani.

"PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi. Jika terbukti masih memungli maka akan saya pecat," ujar Ratna, Selasa (16/2).

Warga Keluhkan Pungli Di TPU Ciracas

Menurutnya, oknum PHL bernama Siwang (53) melakukan pungli dengan modus uang pungli tersebut untuk honor tukang gali kubur, pembelian rumput di pusaran, batu nisan, administrasi dan sebagainya.

Ia memastikan, uang pungli Rp 3 juta sudah dikembalikan pada keluarga ahli waris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6445 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1880 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1630 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1472 personDessy Suciati