You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Secara Lisan KemenPU-Pera Setuju Rencana DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Ambil Alih Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, secara lisan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyetujui rencana Pemprov DKI mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol.

dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta

"Prinsipnya Pak Basuki-nya (Menteri PU-Pera) setuju," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

DKI Berencana Mengubah Proyek 6 Tol Jadi Jalan Arteri

Rencananya, kata Basuki, Pemprov DKI ingin mengambil alih pembangunan enam ruas jalan tol. Nantinya jalan tersebut akan dijadikan jalan arteri layang.

"Jadi hemat kan, dia (Kemenpupera) nggak perlu keluarin uang untuk bebasin lahan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk bebasin lahan di luar Jakarta. Kan nolong banyak. Kalau Jakarta beli lahan mahal," ucapnya.

Meski begitu, sambung Basuki, pembangunannya harus menunggu surat resmi dari Kemenpupera. Jika disetujui maka pembangunan akan menggunakan sistem Private Public Partnership (PPP). Hal itu sudah ada payung hukumnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres).

"Nanti pembangunannya bisa gunakan PPP, jadi bisa BUMN atau BUMD yang kerjain. Kami lagi cari skemanya. Nanti kami beli kembali setelah dibangun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik