You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingin Seluruh SKPD Serius Sukseskan Refungsi Jalur Hijau Kalijodo
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

SKPD Harus Kerja Keras Tata RTH Kalijodo

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI kerja keras untuk menata jalur hijau kawasan Kalijodo di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Ini program lanjut. Supaya betul-betul melakukan sebaik-baiknya‎

"Ini program lanjut. Supaya betul-betul melakukan sebaik-baiknya‎," kata Djarot saat memimpin rapat koordinasi penertiban Kalijodo di Blok G Lantai 4 Komplek Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Dijelaskan Djarot, refungsi kawasan Kalijodo telah memasuki Surat Peringatan (SP) 1 selama tujuh hari. Selanjutnya apabila tidak ada upaya pembongkaran, akan diterbitkan SP 2 dengan waktu tiga hari kemudian ditertibkan SP 3 dengan waktu satu hari.

Ini Dua Rusun untuk Warga Kalijodo

"Kita melangkah dipastikan sudah sosialisasi ‎pemberitahuan sampai dengan pemberian SP 1 sampai SP 3," tandasnya.

Pemprov DKI pun telah melakukan pendataan warga untuk direlokasi di dua lokasi. Kata Djarot, hingga saat ini sudah ada 133 warga dari kawasan Kalijodo berniat pindah ke rumah susun (rusun).‎ Nantinya mereka akan direlokasi ke dua rusun, Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri