You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah PSK Kalijodo Sulit Terdata
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jumlah PSK Kalijodo Sulit Terdata

Untuk membantu Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalijodo, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara membuka posko bagi PSK Kalijodo yang ingin mendapat pembinaan.

Tapi sampai saat ini dari pertama posko dibuka belum ada satupun PSK yang mendaftar ke posko. Kemungkinan alasannya malu

Kasudin Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, pihaknya sudah membuka posko dari awal halaman Kantor Kecamatan Penjaringan. Namun, sejauh ini belum ada daftar PSK yang terdata di posko.

Sesuai kebijakan, bagi PSK yang mendaftar untuk dibina Pemerintah Provinsi DKI akan mengirim ke Panti Sosial Bina Wanita di Kedoya, Jakarta Barat dengan daya tampung sebanyak 50-80 orang.

Sudin KPKP Jakpus Beri Bantuan ke Bunda Lasamba

“Tapi sampai saat ini dari pertama posko dibuka belum ada satupun PSK yang mendaftar ke posko. Kemungkinan alasannya malu,” ujar Aji, Senin (22/2).

Dijelaskan Aji, di panti tersebut, PSK yang menjadi warga binaan sosial merupakan warga DKI. Mereka akan disiapkan untuk pelatihan keahlian seperti menjahit, salon, tata boga, hantaran serta pendidikan mental spiritual yang dilaksanakan selama tiga sampai enam bulan.

“Jadi yang kami berikan pelatihan di panti hanya yang ber-KTP DKI. Tapi bagi warga yang tidak ber-KTP DKI akan kami pulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Aji.

Sejauh ini pihaknya juga kesulitan mendata sejumlah PSK yang beroperasi di Kalijodo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati