You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baru Sebagian Petugas PPSU Kepulauan Seribu Terima Gaji
photo Suparni - Beritajakarta.id

Gaji PPSU Pulau Panggang & Untung Jawa Dibayarkan

Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, telah mencairkan uang gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sejak tanggal 15 Februari lalu.

Gaji PPSU bulan Januari sudah kita transfer tanggal 15 lalu, sebesar Rp 124 juta

"Gaji petugas PPSU bulan Januari sudah kita transfer tanggal 15 lalu, sebesar Rp 124 juta," kata Badri, Lurah Kelurahan Pulau Untung Jawa, Selasa (23/2).

Menurutnya, total uang tersebut untuk menggaji 40 petugas PPSU yang ada di wilayahnya. Sementara untuk PHL Kebersihan pantai, meski telah diterimakan ke kelurahan, namun untuk gaji dan operasional masih dikelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Pemotongan Gaji PPSU di Kelapa Gading Timur Sesuai Prosedur

"Untuk PHL kebersihan baru diserahkan orangnya, untuk operasional masih di dinas," imbuhnya.

Sementara itu, untuk Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara baru membayar gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk bulan Januari 2016, Senin (22/2) kemarin.

Lurah Pulau Panggang, Ardani mengatakan, untuk gaji bulan Januari sebesar Rp 3,1 juta sudah kita dibayarkan dan sudah ditransfer ke rekening 50 petugas PPSU yang ada di wilayahnya.

"Hak sudah diberikan, saya harap, PPSU bekerja lebih giat lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12950 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1576 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1570 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1504 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1160 personBudhi Firmansyah Surapati