You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka peluang TNI-Polri menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.

KemenPAN -RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI

Basuki mengatakan hal itu juga diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). TNI-Polri juga bisa menjadi pejabat di Pemprov DKI.

"KemenPAN-RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI," kata Basuki saat melantik puluhan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN

Selain TNI-Polri, ke depan swasta juga bisa masuk menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Basuki meminta agar PNS Pemprov DKI mampu bersaing.

Ia memprediksi, banyak yang tertarik menjadi pejabat di Ibukota. Mengingat saat ini tunjangan kinerja daerah (TKD) pejabat cukup tinggi. Untuk setara pejabat eselon II bisa mencapai Rp 75 juta. Sementara eselon IV bisa mencapai Rp 30 juta.

"Saya kira banyak yang mau masuk ke DKI. Bayangkan pejabat eselon II gajinya sampai Rp 75 juta. Bagi saya kejujuran nomor satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1648 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1590 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1019 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing