Bangunan di Eks SDN Petukangan Selatan 01 Ditertibkan
Sebanyak 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menertibkan bangunan yang berdiri di atas tanah eks SDN 01 di Jalan Ciledug Raya RT 01/06 Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).
Penertiban atau pengosongan tanah dan bangunan eks SD 01 berdasarkan hasil rapat teknis 29 Februari kemarin. Penertiban berlangsung kondusif
Lahan seluas 1.215 meter persegi dihuni oleh ahli waris A Salam yang merupakan mantan Lurah Petukangan Selatan, dan dua orang penjaga sekolah. Selain sebagai tempat tinggal, lahan ini juga disewakan kepada enam orang untuk dijadikan tempat usaha seperti usaha pijat, jualan bubur, tambal ban, bengkel, nasi goreng, dan jualan rokok.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya telah memasang plang aset Pemprov DKI pada 1 Februari 2016 lalu, kemudian melayangkan SP 1 pada tanggal 12 Februari 2016, disusul SP 2 tanggal 22 Februari 2016, hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) tanggal 25 Februari 2016.
Aset Pemprov DKI di Pekojan Diamankan"Penertiban atau pengosongan tanah dan bangunan eks SD 01 berdasarkan hasil rapat teknis 29 Februari kemarin. Penertiban berlangsung kondusif," kata Tri.
Dalam penertiban ini, dikerahkan satu unit alat berat. Sementara untuk mengangkut puing dan material bangunan yang dirobohkan, diterjunkan dua unit truk kebersihan dan lima unit truk Satpol PP.