You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Fokus Ravitalisasi Kawasan Kota Tua
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ravitalisasi Kota Tua Meliputi Fisik dan Non Fisik

Fokusnya di zona inti di taman fatahillah dan kali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, dalam waktu dekat. Nantinya, revitalisasi difokuskan pada bagian Taman Fatahillah dan kali.

"Fokusnya di zona inti, Taman fatahillah dan kali," kata Norviadi S Husodo, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Sabtu (5/3).

Biaya Revitalisasi Kota Tua Dari Kewajiban Pengembang

Setelah kedua lokasi tersebut, penataan akan meluas ke kawasan lainnya. Penataan keduanya diharapkan selesai sebelum Asian Games 2018 mendatang.

Ditambahkannya, revitalisasi juga akan membangun jembatan yang menghubungkan taman Fatahillah degan pelabuhan Sunda Kelapa. Meski dilakukan penataan, namun konsep dan bangunan lama tetap akan dipertahankan.

"Nantinya akan ada jembatan yang menghubungkan taman Fatahilah dengan Sunda Kelapa. Itu nanti akan terintegrasi setelah kawasan tua selesai," ucapnya.

Menurut Norviadi, revitalisasi tidak hanya melakukan pembangunan dan penataan fisik, tetapi juga menyangkut aspek non fisik. Hal itu berkaitan dengan pelestarian. Terlebih penataan ini berkaitan dengan cagar budaya.

"Kaitan itu pelestarian, renovasi, revitalisasi, dan konservasi. Tapi yang non fisik ada seni budaya, ada empat etnis besar Islam campur Betawi, Chinese, dan Eropa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10829 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati