You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan

Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan

Atribut organisasi massa (ormas) yang terpasang di Jl Prapanca Raya, Kelurahan Pulo, ditertibkan. Tidak kurang dari 35 bendera ormas berikut tiang penahan yang dipasang di kawasan flyover disita petugas Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasatgaspol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu mengatakan, atribut ormas berupa bendera dengan tiang bambu yang disita pihaknya diduga baru dipasang hari ini. Keberadaan atribut ormas yang dipasang di median dan bahu jalan, dinilai merusak estetika.

Atribut Iklan dan Promosi Liar Marak di Jaktim

"Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan," ujar Daniel, Senin (7/3).

Dikatakan Daniel, penertiban atribut atau bendera parpol dan ormas di wilayah Kebayoran Baru bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada tanggal 1 dan 2 Maret 2016 pihaknya berhasil menertibkan sekitar 71 atribut parpol dan ormas dari sejumlah lokasi.

"Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kota juga kurang bagus. Kita akan terus tertibkan bila masih nekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2906 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik