You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan

Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan

Atribut organisasi massa (ormas) yang terpasang di Jl Prapanca Raya, Kelurahan Pulo, ditertibkan. Tidak kurang dari 35 bendera ormas berikut tiang penahan yang dipasang di kawasan flyover disita petugas Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasatgaspol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu mengatakan, atribut ormas berupa bendera dengan tiang bambu yang disita pihaknya diduga baru dipasang hari ini. Keberadaan atribut ormas yang dipasang di median dan bahu jalan, dinilai merusak estetika.

Atribut Iklan dan Promosi Liar Marak di Jaktim

"Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan," ujar Daniel, Senin (7/3).

Dikatakan Daniel, penertiban atribut atau bendera parpol dan ormas di wilayah Kebayoran Baru bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada tanggal 1 dan 2 Maret 2016 pihaknya berhasil menertibkan sekitar 71 atribut parpol dan ormas dari sejumlah lokasi.

"Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kota juga kurang bagus. Kita akan terus tertibkan bila masih nekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2037 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1992 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1073 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye859 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik