PKL di Jembatan Hitam Jaktim Akan Ditertibkan
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) barang bekas di Jembatan Hitam, Jalan Jatinegara Barat II, Kelurahan Rawabunga, Jakarta Timur, akan segera ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran di lokasi tersebut akan dilakukannya normalisasi Kali Jembatan Hitam dan pengembalian fungsi trotoar yang saat ini dikuasai para PKL.
Nanti akan dikoordinasikan kesiapan petugas untuk langsung melakukan penertiban. Begitu SP 3 turun langsung dilakukan penertiban
“Sore ini kita berikan surat pemberitahuan kedua, karena sebelumnya sudah disosialisasikan melalui kelurahan,” ujar Agus Sidiki, Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (6/6)
Dikatakan Agus, keberadaan PKL barang bekas tersebut saat ini sudah memenuhi hampir sepanjang Jalan Jatinegara Barat II. Bahkan, jembatan pun dibuat menjadi tempat menggelar dagangan.
DKI Gratiskan PRJ Monas
“Ada 130 pedagang, dari pedagang elektronik, spareparts, sepatu, jam tangan, pernak-pernik, semua akan kita tertibkan,” katanya.
Pihaknya, lanjut Agus, berharap para PKL segera mengemas barang dagangannya, hal ini dilakukan agar saat normalisasi berlangsung bisa berjalan lancar.
Kedepan, tambah Agus, jika para PKL masih tetap nekat berdagang disana maka pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan ke tiga dan akan segera melakukan pembongkaran.
“