You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Eks Kalijodo Mulai Ditata
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Akses Jalan di Kalijodo Ditinggikan

Usai ditertibkan dari bangunan liar, kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Kalijodo, mulai ditata. 

Kita lakukan betonisasi. Lebarnya pun dari semula tiga meter, ditambah jadi enam meter

Salah satu yang sudah mulai dikerjakan yakni peninggian dan pelebaran akses jalan kawasan.

Rencananya, Jl Kepanduan II, Jakarta Utara hingga Jakarta Barat, akan ditinggikan 30 sentimeter dan dilebarkan tiga meter.

Material Bangunan Mulai Didatangkan ke Kalijodo

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan pekerja mengenakan kaos oranye terlihat melakukan pengerjaan fondasi sepanjang 300 meter dari keseluruhan panjang Jl Kepanduan II, sepanjang 500 meter. Sedangkan sekitar 200 meter diantaranya sudah ditinggikan dan dibetonisasi.

Sukardi (50), salah satu pekerja mengatakan, betonisasi Jl Kepanduan II, sudah dimulai sejak tiga hari lalu. Saat ini, pengerjaan sudah merampungkan peninggian dan pelebaran sepanjang 200 meter.

"Kita lakukan betonisasi. Lebarnya pun dari semula tiga meter, ditambah jadi enam meter," ujarnya, Minggu (13/3).

Menurut Sukardi, sesuai instruksi, pihaknya akan melakukan pengerjaan di sepanjang Jl Kepanduan II, mulai dari ujung di Jl Teluk Gong, Jakarta Utara, hingga Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati