Angkutan Berbasis Aplikasi Tak Berizin Segera Ditindak
Mungkin ke depan akan mulai kami jebak. Kami kandangin
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengibaratkan angkutan berbasis aplikasi seperti prostitusi online. Keberadaannya nyata namun sulit untuk dilakukan penindakan.
Namun demikian, Basuki mengaku akan menindak angkutan umum yang beroperasi tidak sesuai aturan. Bahkan, bila perlu, pihaknya akan melakukan penjebakan untuk menindak angkutan berbasis aplikasi yang beroperasi tidak sesuai aturan.
Angkutan Berbasis Aplikasi Harus Urus Izin"Kayak kami bilang ada prostitusi online gimana coba tangkapnya? Harus kami jebak. Mungkin ke depan akan mulai kami jebak. Kami kandangin," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Karena menurut Basuki, keberadaan mereka merugikan angkutan umum lainnya. Sebab banyak warga yang justru beralih menggunakan angkutan umum berbasis aplikasi.
"Kasian juga perusahaan taksi penumpangnya berkurang. Sopir taksi juga penghasilan berkurang," ujarnya.
Karena itu, Basuki meminta angkutan berbasis aplikasi untuk mengikuti aturan dan mendaftarkan diri di Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans). Setelah didaftarkan, mereka harus menggunakan plat kuning dan tidak seperti saat ini berplat hitam.
Namun menurut Basuki, kewenangan untuk menutup aplikasi merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dirinya pun tak melarang sopir angkutan berdemo.
"Kalau yang aplikasi dia mesti ngomong dengan Menkominfo, bukan kami. Tapi ya memang hak mereka untuk demo," tandasnya.