You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menambah jumlah tong sampah pilah di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Ini untuk menciptakan kebersihan secara menyeluruh di kompleks kantor tersebut.

Saat ini kami tambah 10 tong sampah baru, hingga total jumlahnya menjadi 30 ton sampah

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, bahwa saat ini total tong sampah pilah yang berada di seputar lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara sebanyak 20 tong sampah.

"Tong sampah lama yang ada di seputar lingkungan kantor wali kota hanya 20 tong sampah. Saat ini kami tambah 10 tong sampah baru, hingga total jumlahnya menjadi 30 ton sampah," ujar Slamet, Senin (14/3).

Tempat Sampah di KBT Banyak yang Hilang

Menurut Slamet, tong ditempatkan di areal taman Plaza Barat, kawasan gedung Kantor PTSP, pintu masuk dan pintu keluar kantor wali kota. Sesuai ketentuan tong sampah yang dipasang tiga warna.

Yaitu, warna  hijau bertuliskan tong sampah organik, seperti sampah jenis daun-daunan, bekas sayuran dan sejenisnya. Warna kuning, tempat sampah non organik, seperti plastik bekas, gelas bekas air mineral kemasan dan sejenisnya yang berbahan plastik dan warga merah, tong sampah B3, seperti sampah beling, kaca, gelas beling dan sejenisnya.

"Selain menambah sebanyak 10 tong sampah baru, kami juga menganti tong sampah lama yang sudah rusak. Ini juga jadi edukasi buat masyarakat hingga membuang sampah sesuai jenisnya," tandas Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati