You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kanopi ambruk jakarta
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Kanopi Pedestrian di Jl Gunung Sahari Raya Ambruk

Sebuah kanopi di jalur pedestrian di Jalan Gunung Sahari Raya, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ambruk karena tertindih bekas potongan ranting pohon. Selain itu, potongan ranting itu membuat jalan sekitar lokasi proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) berantakan dan mengganggu pejalan kaki.

Begitu sudah seminggu, kemungkinan pohon ditebang lantaran proyek tiang pancang buat kali, sampai hari ini nggak ada yang mau membersihkan



Sidik, petugas keamanan RW 05, Kelurahan Kartini, mengatakan, kanopi yang ambruk dan potongan ranting pohon tersebut sudah terjadi selama seminggu dan tidak ada pihak terkait yang memperbaikinya.

"Begitu sudah seminggu, kemungkinan pohon ditebang lantaran proyek tiang pancang buat kali, sampai hari ini nggak ada yang mau membersihkan (potongan pohon dan kanopi)," ucapnya, Minggu (8/6).

Minim Perawatan, Kanopi Rusun Flamboyan Ambruk

Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Pusat, Jansen Saragih, saat dikonfirmasi mengatakan, jalur pedestrian di Jalan Gunung Sahari Raya merupakan kewenangan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Baik izin dan pelaksanaan teknisnya ada disana (dinas), jadi kalau mau menanyakan kanopi ambruk dan potongan pohon yang belum dibenahi, silahkan tanya ke dinas saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22780 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye891 personFakhrizal Fakhri