You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Direlokasi, Pemilik Usaha Pemotongan Rawa Buaya Raup Keuntungan Besar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ini Fasilitas di RPU Rawa Lele

Tujuh pemilik rumah pemotongan unggas (RPU) ilegal di Rawa Buaya yang direlokasi ke RPU Rawa Lele akan mendapatkan berbagai fasilitas.

RPU Rawa Lele juga telah tersedia mesin potong ayam dengan kapasitas pemotongan 500 hingga 700 ekor per jam

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Revona Ida Siahaan menjelaskan, selain mendapatkan izin, di RPU Rawa Lele sudah tersedia alat pemotong ayam.

"RPU Rawa Lele juga telah tersedia mesin potong ayam dengan kapasitas pemotongan 500 hingga 700 ekor per jam. Dan tersedia coldstorage (penyimpanan dingin) kapasitas dua ton," jelasnya, Selasa (15/3).

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Pemilik usaha juga akan mendapat jaminan pemeriksaan hewan dan daging ayam yang dilakukan oleh petugas di RPU Rawa Lele. Mereka tidak perlu memikirkan bagaimana membuang limbahnya.

Sebab, di RPU Rawa Lele telah menggunakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). Serta penanganan ayam bangkai dimusnahkan langsung  menggunakan insinerator.

"Petugas RPU juga akan memberikan pembinaan penerapan sanitasi dan higiene proses pemotongan ayam pada pelaku usaha sehingga memproduksi daging ayam yang  Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati