You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Kabupaten, Tidak Boleh Ada Pungutan Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Inspektorat Periksa Panitia Pemilihan RW Pulau Kelapa

Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Ratu Fatin Hamamah turun langsung ke lapangan pimpin investigasi adanya laporan tentang pungutan bagi calon ketua RW yang ikut dalam pemilihan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Kita minta buat pernyataan tertulis, bahwa tidak ada pungutan apapun dalam pemilihan RW dan mereka setuju

Menurut Ratu, pihaknya sudah memanggil seluruh panitia pemilihan dan para calon ketua RW di Pulau Kelapa dan menyatakan bahwa edaran soal patungan tersebut sudah dicabut dan tidak diberlakukan lagi. Kini pendaftaran calon RW sudah gratis dan tinggal pelaksanaannya saja.

"Kita minta buat pernyataan tertulis, bahwa tidak ada pungutan apapun dalam pemilihan RW dan mereka setuju," ujarnya, Rabu (16/3).

Panitia Pemilihan Ketua RW Pulau Kelapa akan Dipanggil

Ratu mengimbau kepada kelurahan lain di Kepulauan Seribu yang belum melaksanakan pemilihan ketua RW, seperti di Kelurahan Pulau Harapan, agar tidak mengambil pungutan apapun baik kepada calon maupun warga.

"Imbauan kami, jangan ada lagi pungutan apapun diluar ketentuan yang memberatkan warga. Begitu juga dalam hal pemilihan RT atau RW, harus free iuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1646 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1488 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1410 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1349 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik