Inspektorat Periksa Panitia Pemilihan RW Pulau Kelapa
Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Ratu Fatin Hamamah turun langsung ke lapangan pimpin investigasi adanya laporan tentang pungutan bagi calon ketua RW yang ikut dalam pemilihan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Kita minta buat pernyataan tertulis, bahwa tidak ada pungutan apapun dalam pemilihan RW dan mereka setuju
Menurut Ratu, pihaknya sudah memanggil seluruh panitia pemilihan dan para calon ketua RW di Pulau Kelapa dan menyatakan bahwa edaran soal patungan tersebut sudah dicabut dan tidak diberlakukan lagi. Kini pendaftaran calon RW sudah gratis dan tinggal pelaksanaannya saja.
"Kita minta buat pernyataan tertulis, bahwa tidak ada pungutan apapun dalam pemilihan RW dan mereka setuju," ujarnya, Rabu (16/3).
Panitia Pemilihan Ketua RW Pulau Kelapa akan DipanggilRatu mengimbau kepada kelurahan lain di Kepulauan Seribu yang belum melaksanakan pemilihan ketua RW, seperti di Kelurahan Pulau Harapan, agar tidak mengambil pungutan apapun baik kepada calon maupun warga.
"Imbauan kami, jangan ada lagi pungutan apapun diluar ketentuan yang memberatkan warga. Begitu juga dalam hal pemilihan RT atau RW, harus free iuran," tandasnya.