You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polsek Cipayung Gulung Pelaku Begal dan Pemerkosa Pelajar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kawanan Begal di Cipayung Diamankan

Jajaran Polsek Cipayung, Jakarta Timur mengamankan tiga pelaku begal motor yang biasa beroperasi di Jalan Raya Bogor dan Jalan Mabes Hankam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua sepeda motor hasil begal.

Setelah diinterogasi, ternyata tersangka mengakui juga sebagai pelaku begal di Jalan Mabes Hankam.

Kapolsek Cipayung, Kompol Dedi Wahyudi, mengatakan, ada empat pelaku begal. Namun baru tiga pelaku yang diringkus yaitu JR (19), AL (19) dan AF (16). Satu pelaku lainnya, GH (23) masih buron.

Penangkapan pelaku begal JR, ditangkap warga usai memerkosa NAK (16) pelajar kelas 2 SMP di Cipayung di tempat kos-nya di Jalan Sepakat RT 09/011 Lubang Buaya. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Cipayung.

Polri dan Pomal Olah TKP di RSAL Mintoharjo

"Setelah diinterogasi, ternyata tersangka mengakui juga sebagai pelaku begal di Jalan Mabes Hankam. Kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya," ujar Dedi Wahyudi, Rabu (16/3).

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sedangkan JR, dikenai tiga pasal berlapis. Yakni Pasal 81 UU nomor 35/2004 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. JR juga dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11830 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati