You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Kewajiban para pengembang untuk menyerahkan sekitar 40 persen lahan untuk fasilitas sosial atau fasilitas umum dari rencana lahan yang diajukan untuk dibangun, masih belum dipenuhi 22 pengembang di Kepulauan Seribu.

Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus

"Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus," kata Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, usai melakukan monitoring ke beberapa pulau, Kamis (17/3).

Menurutnya, kesadaran pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos sangat rendah sehingga perlu penagihan.

21 Pengembang Tak Hadiri Panggilan Pemkab

Pihaknya akan kembali menyurati dan memanggil pihak pengembang  sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta No 41 Tahun 2001 tentang tata cara pemanggilan bagi pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika kita hitung akan ada 10 hektare lahan dari sekian banyak pengembang tersebut yang dapat dijadikan fasum fasos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1947 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1805 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati