You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Kewajiban para pengembang untuk menyerahkan sekitar 40 persen lahan untuk fasilitas sosial atau fasilitas umum dari rencana lahan yang diajukan untuk dibangun, masih belum dipenuhi 22 pengembang di Kepulauan Seribu.

Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus

"Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus," kata Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, usai melakukan monitoring ke beberapa pulau, Kamis (17/3).

Menurutnya, kesadaran pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos sangat rendah sehingga perlu penagihan.

21 Pengembang Tak Hadiri Panggilan Pemkab

Pihaknya akan kembali menyurati dan memanggil pihak pengembang  sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta No 41 Tahun 2001 tentang tata cara pemanggilan bagi pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika kita hitung akan ada 10 hektare lahan dari sekian banyak pengembang tersebut yang dapat dijadikan fasum fasos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6340 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3840 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3140 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1614 personFolmer