You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wacana Penghapusan PMP Bagi BUMD Masih Dikaji
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penghapusan PMP ke BUMD DKI Masih Dikaji

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji wacana penghapusan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Yang namanya BUMD harus business to business dong. Bukan business to goverment

Bila penghapusan terjadi, maka BUMD Pemprov DKI harus mengajukan pinjaman ke Bank DKI untuk menjalankan usahanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, wacana itu dilempar agar BUMD lebih bertanggung jawab dalam mengelola PMP yang digelontorkan Pemprov DKI.

Regulasi Dana PMP BUMD Diperketat

"BUMD dikit-dikit, sudah PMP saja nggak ada pertanggungjawaban. Tapi itu kalau dari perbankan itukan lebih ketat lebih, lebih teliti. Jadi business plan-nya itu betul-betul matang," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3).‎

Djarot memperhitungkan, apabila menggunakan pinjaman bank, maka BUMD akan memberikan hasil keuntungannya sebagai biaya pinjaman.

"Yang namanya BUMD harus business to business dong. Bukan business to goverment, disuplai terus kalau gitu," katanya.

Menurutnya, rencana penghapusan ini tidak akan mempengaruhi penyerapan anggaran tahun 2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4116 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1255 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1182 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1144 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik