You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wacana Penghapusan PMP Bagi BUMD Masih Dikaji
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penghapusan PMP ke BUMD DKI Masih Dikaji

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji wacana penghapusan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Yang namanya BUMD harus business to business dong. Bukan business to goverment

Bila penghapusan terjadi, maka BUMD Pemprov DKI harus mengajukan pinjaman ke Bank DKI untuk menjalankan usahanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, wacana itu dilempar agar BUMD lebih bertanggung jawab dalam mengelola PMP yang digelontorkan Pemprov DKI.

Regulasi Dana PMP BUMD Diperketat

"BUMD dikit-dikit, sudah PMP saja nggak ada pertanggungjawaban. Tapi itu kalau dari perbankan itukan lebih ketat lebih, lebih teliti. Jadi business plan-nya itu betul-betul matang," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3).‎

Djarot memperhitungkan, apabila menggunakan pinjaman bank, maka BUMD akan memberikan hasil keuntungannya sebagai biaya pinjaman.

"Yang namanya BUMD harus business to business dong. Bukan business to goverment, disuplai terus kalau gitu," katanya.

Menurutnya, rencana penghapusan ini tidak akan mempengaruhi penyerapan anggaran tahun 2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2095 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2086 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1145 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye976 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik