Penghapusan PMP ke BUMD DKI Masih Dikaji
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji wacana penghapusan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Yang namanya BUMD harus business to business dong. Bukan business to goverment
Bila penghapusan terjadi, maka BUMD Pemprov DKI harus mengajukan pinjaman ke Bank DKI untuk menjalankan usahanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, wacana itu dilempar agar BUMD lebih bertanggung jawab dalam mengelola PMP yang digelontorkan Pemprov DKI.
Regulasi Dana PMP BUMD Diperketat"BUMD dikit-dikit, sudah PMP saja nggak ada pertanggungjawaban. Tapi itu kalau dari perbankan itukan lebih ketat lebih, lebih teliti. Jadi business plan-nya itu betul-betul matang," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3).
Djarot memperhitungkan, apabila menggunakan pinjaman bank, maka BUMD akan memberikan hasil keuntungannya sebagai biaya pinjaman.
"Yang namanya BUMD harus business to business dong. Bukan business to goverment, disuplai terus kalau gitu," katanya.
Menurutnya, rencana penghapusan ini tidak akan mempengaruhi penyerapan anggaran tahun 2016.