You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencurian Ikan Di Pulau Seribu Makin Marak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencurian Ikan Di Pulau Seribu Makin Marak

KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan

Pencurian ikan oleh kapal-kapal nelayan ukuran besar di atas ketentuan tonase asal Banten dan Jawa Barat di Kepulauan Seribu semakin marak. Dalam sepekan ini saja, sejumlah kapal yang melanggar aturan kedapatan menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu.

Koordinator lapangan Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Masaupi mengatakan, sejak beberapa pekan ini kapal bertonase besar dari daerah lain kerap kedapatan mencuri ikan di wilayahnya. Seperti Jumat (18/3) malam tadi, dua kapal, masing-masing KM Kuda Laut (Kapal Bagan) dinahkodai Zaenal Abidin dan KM Syarif Hidayat  (Kapal Mayang) dengan nahkoda Jaenudin, kedapatan menangkap ikan di  area rumpon milik warga di perairan Pulau Tidung.

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

"KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Kita sita dokumennya dan bikin surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," ujarnya, Sabtu (19/3).

Ditambahkan Masaupi, usai dilakukan pembinaan pagi tadi, kapal dan nakhodanya dilepas. Hal itu dikarenakan secara hukum tidak ada Undang-undang yang dapat menjerat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4082 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik