You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencurian Ikan Di Pulau Seribu Makin Marak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencurian Ikan Di Pulau Seribu Makin Marak

KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan

Pencurian ikan oleh kapal-kapal nelayan ukuran besar di atas ketentuan tonase asal Banten dan Jawa Barat di Kepulauan Seribu semakin marak. Dalam sepekan ini saja, sejumlah kapal yang melanggar aturan kedapatan menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu.

Koordinator lapangan Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Masaupi mengatakan, sejak beberapa pekan ini kapal bertonase besar dari daerah lain kerap kedapatan mencuri ikan di wilayahnya. Seperti Jumat (18/3) malam tadi, dua kapal, masing-masing KM Kuda Laut (Kapal Bagan) dinahkodai Zaenal Abidin dan KM Syarif Hidayat  (Kapal Mayang) dengan nahkoda Jaenudin, kedapatan menangkap ikan di  area rumpon milik warga di perairan Pulau Tidung.

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

"KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Kita sita dokumennya dan bikin surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," ujarnya, Sabtu (19/3).

Ditambahkan Masaupi, usai dilakukan pembinaan pagi tadi, kapal dan nakhodanya dilepas. Hal itu dikarenakan secara hukum tidak ada Undang-undang yang dapat menjerat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10229 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1465 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1320 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye893 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik