You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Pidanakan Satpam Jual-Belikan Rusun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Pidanakan Satpam Jual-Belikan Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mempidanakan satpam yang menjualbelikan rumah susun (rusun). Karena rusun sengaja disediakan untuk relokasi warga yang berada di bantaran sungai dan lahan negara lainnya.

Kami langsung pecat dan bawa ke polisi untuk dipidanakan

"Kami langsung pecat dan bawa ke polisi untuk dipidanakan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3).

Basuki mengatakan, rusun yang ada di Ibukota tidak diperjualbelikan. Mengingat pihaknya membutuhkan banyak rusun untuk tempat relokasi warga. Berbagai fasilitas pun diberikan kepada penghuni rusun, salah satunya Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Layanan di Rusun DKI Sekelas Apartemen Mewah

Untuk menghindari adanya jual bei rusun, pihaknya mewajibkan penguhuni memiliki KTP sesuai alamat rusun. Sehingga jika ada transaksi jual beli rusun akan terlacak dengan mudah.

"Makanya kami gampang lacaknya dari KTP. Semua yang pindah ke rusun harus punya KTP alamat rusun dan buka rekening bank," tandasnya.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta juga terus melakukan razia penghuni rusun. Bagi penguni yang tidak sesuai dengan alamat KTP maka langsung diminta untuk pindah. "Kami razia malam-malam, begitu ketemu saya ingetin. Saya nggak peduli istri hamil tua, bayi, ada lansia saya keluarkan," tandasnya.

Seperti diketahui Kepolisian Sektor Cilincing menahan Dedy Bin Imam Surya Brata dalam kasus dugaan penipuan jual-beli unit rusun. Dedy (42) adalah petugas keamanan di Rusunawa Marunda, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6341 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3840 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3140 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2992 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1614 personFolmer