You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Pidanakan Satpam Jual-Belikan Rusun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Pidanakan Satpam Jual-Belikan Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mempidanakan satpam yang menjualbelikan rumah susun (rusun). Karena rusun sengaja disediakan untuk relokasi warga yang berada di bantaran sungai dan lahan negara lainnya.

Kami langsung pecat dan bawa ke polisi untuk dipidanakan

"Kami langsung pecat dan bawa ke polisi untuk dipidanakan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3).

Basuki mengatakan, rusun yang ada di Ibukota tidak diperjualbelikan. Mengingat pihaknya membutuhkan banyak rusun untuk tempat relokasi warga. Berbagai fasilitas pun diberikan kepada penghuni rusun, salah satunya Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Layanan di Rusun DKI Sekelas Apartemen Mewah

Untuk menghindari adanya jual bei rusun, pihaknya mewajibkan penguhuni memiliki KTP sesuai alamat rusun. Sehingga jika ada transaksi jual beli rusun akan terlacak dengan mudah.

"Makanya kami gampang lacaknya dari KTP. Semua yang pindah ke rusun harus punya KTP alamat rusun dan buka rekening bank," tandasnya.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta juga terus melakukan razia penghuni rusun. Bagi penguni yang tidak sesuai dengan alamat KTP maka langsung diminta untuk pindah. "Kami razia malam-malam, begitu ketemu saya ingetin. Saya nggak peduli istri hamil tua, bayi, ada lansia saya keluarkan," tandasnya.

Seperti diketahui Kepolisian Sektor Cilincing menahan Dedy Bin Imam Surya Brata dalam kasus dugaan penipuan jual-beli unit rusun. Dedy (42) adalah petugas keamanan di Rusunawa Marunda, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1500 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1389 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1004 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close