You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patroli Laut, Bupati Tangkap Kapal Jaring Troll
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Jaring Troll Diamankan di Kepulauan Seribu

Kita akan berikan pembinaan dan pencabutan ijin pas kapal

Sebuah kapal jaring troll, asal Rawasaban, Tanggerang, Banten, diamankan di perairan Kepulauan Seribu. Kapal bernama Bintang Mutiara tersebut, tertangkap patroli Kabupaten Kepulauan Seribu saat menangkap ikan di perairan antara Pulau Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Lihat saja, ini pelanggaran alat tangkap. Saya yakin kapten kapal tahu jaring ini dilarang digunakan karena dapat menjaring semua yang ada di dasar laut," tegas Budi Utomo, Bupati Kepualuan Seribu, saat menginterogasi kapten kapal, Selasa (22/3).

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Menurut Budi, penggunan jaring troll tidak diperkenankan karena turut menjaring ikan kecil, ikan pari yang ada di dasar laut, tanaman akar dan terumbu karang. Hal tersebut secara umum berdampak terhadap kerusakan ekosistem di bawah laut.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyitaan dokumen kapal. Selanjutnya, pemilik dan kapten kapal diminta datang ke kantor kabupaten untuk mendapatkan teguran serta sanksi tegas.

"Kita akan berikan pembinaan dan pencabutan izin pas kapal. Masalahnya, kapal ini sudah sering tertangkap saat patroli laut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati