You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patroli Laut, Bupati Tangkap Kapal Jaring Troll
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Jaring Troll Diamankan di Kepulauan Seribu

Kita akan berikan pembinaan dan pencabutan ijin pas kapal

Sebuah kapal jaring troll, asal Rawasaban, Tanggerang, Banten, diamankan di perairan Kepulauan Seribu. Kapal bernama Bintang Mutiara tersebut, tertangkap patroli Kabupaten Kepulauan Seribu saat menangkap ikan di perairan antara Pulau Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Lihat saja, ini pelanggaran alat tangkap. Saya yakin kapten kapal tahu jaring ini dilarang digunakan karena dapat menjaring semua yang ada di dasar laut," tegas Budi Utomo, Bupati Kepualuan Seribu, saat menginterogasi kapten kapal, Selasa (22/3).

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Menurut Budi, penggunan jaring troll tidak diperkenankan karena turut menjaring ikan kecil, ikan pari yang ada di dasar laut, tanaman akar dan terumbu karang. Hal tersebut secara umum berdampak terhadap kerusakan ekosistem di bawah laut.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyitaan dokumen kapal. Selanjutnya, pemilik dan kapten kapal diminta datang ke kantor kabupaten untuk mendapatkan teguran serta sanksi tegas.

"Kita akan berikan pembinaan dan pencabutan izin pas kapal. Masalahnya, kapal ini sudah sering tertangkap saat patroli laut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28075 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1869 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1569 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1192 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri