You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPKP Jaktim akan Sweeping Unggas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Besok Unggas di Matraman Diperiksa

Mengantisipasi flu burung, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur akan sweeping unggas yang tidak memiliki sertifikat.

Rencananya sweeping dilakukan mulai Kamis besok di wilayah Matraman. Menyusul kemudian wilayah lainnya secara bertahap

Kasudin KPKP Jakarta Timur, Bayu Sarihastuti mengatakan, rencananya sweeping akan dilakukan pada Kamis (23/3). Sasarannya adalah unggas di permukiman warga, baik berupa ayam, itik, burung dan jenis unggas lainnya.

"Rencananya sweeping dilakukan mulai Kamis besok di wilayah Matraman. Menyusul kemudian wilayah lainnya secara bertahap," kata Bayu, Rabu (23/3).

Jakbar Intensifkan Pemeriksaan Unggas

Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas KPKP DKI. Karena setiap unggas yang ditemukan akan diperiksa darahnya untuk mengecek ada tidaknya virus H5N1 pada unggas.

Jika terbukti terjangkit, maka akan dimusnahkan berikut kandangnya. Kemudian untuk mencegah penyebaran virus, lingkungan sekitar harus disemprot dengan cairan desinfektan.

"Kita harus waspada. Sebab semua hewan unggas rawan penular virus H5N1 atau flu burung. Baik dari hewan ke manusia maupun ke sesama hewan," tandasnya.

Ia mengimbau, jika ditemukan unggas mati mendadak dalam jumlah banyak, masyarakat diminta melapor. Sebab ada indikasi virus flu burung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11161 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati