You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPKP Jaktim akan Sweeping Unggas
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Besok Unggas di Matraman Diperiksa

Mengantisipasi flu burung, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur akan sweeping unggas yang tidak memiliki sertifikat.

Rencananya sweeping dilakukan mulai Kamis besok di wilayah Matraman. Menyusul kemudian wilayah lainnya secara bertahap

Kasudin KPKP Jakarta Timur, Bayu Sarihastuti mengatakan, rencananya sweeping akan dilakukan pada Kamis (23/3). Sasarannya adalah unggas di permukiman warga, baik berupa ayam, itik, burung dan jenis unggas lainnya.

"Rencananya sweeping dilakukan mulai Kamis besok di wilayah Matraman. Menyusul kemudian wilayah lainnya secara bertahap," kata Bayu, Rabu (23/3).

Jakbar Intensifkan Pemeriksaan Unggas

Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas KPKP DKI. Karena setiap unggas yang ditemukan akan diperiksa darahnya untuk mengecek ada tidaknya virus H5N1 pada unggas.

Jika terbukti terjangkit, maka akan dimusnahkan berikut kandangnya. Kemudian untuk mencegah penyebaran virus, lingkungan sekitar harus disemprot dengan cairan desinfektan.

"Kita harus waspada. Sebab semua hewan unggas rawan penular virus H5N1 atau flu burung. Baik dari hewan ke manusia maupun ke sesama hewan," tandasnya.

Ia mengimbau, jika ditemukan unggas mati mendadak dalam jumlah banyak, masyarakat diminta melapor. Sebab ada indikasi virus flu burung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer