Selama Ramadhan, Jakpus Gelar Razia Daging
Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan daging di bulan Ramadhan biasanya dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk mencari keuntungan berlipat dengan menjual daging celeng, sapi gelonggongan, dan daging ayam berformalin.
Kita akan lakukan razia di pasar tradisional dan modern untuk mengantisipasi peredaran daging celeng, gelonggongan, dan berformalin selama bulan puasa
Untuk mengantisipasi peredaran daging ilegal tersebut, Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat akan menggelar razia di pasar-pasar tradisional dan modern yang tersebar di delapan kecamatan selama bulan puasa nanti.
"Kita akan lakukan razia di pasar tradisional dan modern untuk mengantisipasi peredaran daging celeng, gelonggongan, dan berformalin selama bulan puasa," ujar Ishom Setyawan, Kasudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Selasa (10/6).
Waspada Ikan Berformalin Beredar di JakutRazia daging di pasar-pasar selama Ramadhan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu digelar setiap tahun. Kegiatan tersebut biasanya dimulai usai makan sahur bersama dengan petugas Satpol PP dan P
olda Metro Jaya."Kita juga gandeng Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi DKI di Ragunan," katanya.
Ishom menjelaskan, nantinya petugas akan mengambil sampel daging yang dijual pedagang di pasar. Sehingga bisa diketahui daging mana yang terindikasi berformalin, celeng, dan gelonggongan.
"Mobil lab itu jalan ikut kita sidak, daging hewan diambil sampel lalu dicek ke mobil lab. Jadi bisa ketahuan mana daging berformalin, celeng, dan sebagainya," ujarnya.
Selain daging berformalin, lanjut Ishom, pihaknya juga menyasar daging impor yang dijual pedagang di pasar. Sebab, berdasarkan aturan, daging impor tidak bisa diperjualbelikan di pasaran. "Daging impor hanya diperuntukan bagi hotel, restoran, dan katering (Horeka)," terangnya.
Ia menegaskan, para pedagang yang kedapatan menjual daging berformalin, celeng, gelonggongan, dan impor akan diberikan peringatan. Daging-daging berbahaya tersebut nantinya akan disita dan dikumpulkan lalu dimusnahkan secara massal.
"Daging kita sita dan musnahkan. Penjualnya kita panggil lalu kasih pengarahan agar jangan sampai menjual daging seperti itu lagi. Mereka juga kita suruh buat berita acara," tegasnya.
Ishom menambahkan, pada razia tahun lalu, pihaknya berhasil mengumpulkan 400 kilogram lebih daging berbahaya. Daging itu selanjutnya dimusnahkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Petukangan, Jakarta Selatan.
"Pemusnahannya digabung dengan hasil sitaan Sudin Peternakan dan Perikana di semua wilayah Jakarta," ungkapnya.