Waspada Ikan Berformalin Beredar di Jakut
Warga Jakarta Utara diminta
berhati-hati dalam berbelanja kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional. Sebab, disinyalir masih banyak oknum pedagang nakal menjual makanan yang mengandung bahan formalin. Jenis makanan yang kerap dicampur bahan kimia pengawet mayat itu antara lain ikan dan cumi.Pertama kita berikan surat peringatan. Kalau masih dilanggar, kita akan lakukan upaya hukum
Pasalnya, belum lama ini, Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara menemukan adanya ikan yang mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional di Jakarta Utara. Setidaknya, ada 5 persen ikan mengandung formalin dari jumlah sampel ikan yang diambil.
Untuk menekan peredaran ikan berformalin, Sudin P2K Jakarta secara rutin melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional. Dalam pengawasan tersebut, Sudin P2K melakukan uji formalin dengan dua cara, yakni uji formalin di lokasi (hotspot) dan uji formalin di Balai Pengujian Mutu Pengolahan Hasil Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta.
Limbah Tahu di Jaktim Cemari LingkunganKepala Sudin P2K Jakarta Utara, Sri Haryati mengatakan, jika pedagang terbukti menjual ikan busuk atau mengandung berformalin, maka pihaknya akan menindak tegas penjual ikan tersebut. "Pertama kita berikan surat peringatan. Kalau masih dilanggar, kita akan lakukan upaya hukum," ujar Sri, Jumat (6/6).
Temuan ikan berformalin tersebut, kata Sri, diambil dari sejumlah pasar tradisional yang ada di Jakarta Utara. "Masih ada pedagang yang jual ikan berformalin," kata Sri. Namun Sri belum bisa menyebutkan nama-nama pasar pedagangnya diketahui masih menjual ikan berformalin.
Oleh karena itu, Sri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membeli ikan. "Kami sudah pasang berbagai informasi bagaimana memilih ikan," ujarnya.
Meski secara kasat mata kandungan formalin dalam produk pangan hasil laut sulit dideteksi, ada cara sederhana untuk membedakannya. Ikan berformalin biasanya tak mengundang lalat, tekstur lebih kaku, warna mata dan insang lebih segar kemerahan, bau amis menyengat, daging keras, dan seratnya kencang.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono sudah meminta Sudin P2K makin gencar mengimbau masyarakat melalui selebaran terkait ciri-ciri ikan tidak layak dibeli. "Sudin P2K harus proaktif memberitahu masyarakat agar mereka bisa mengetahui ikan layak konsumsi atau tidak," tandas Heru.