You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Pulogadung Akan Dijadikan Penyimpanan Kendaraan Sitaan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Terminal Pulogadung akan Jadi Penyimpanan Kendaraan Sitaan

Terminal Pulogadung, Jakarta Timur akan dijadikan tempat penyimpanan kendaraan hasil penyitaan razia. Ini dilakukan setelah seluruh bus antar kota antar provinsi (AKAP) pindah ke Terminal Pulogebang.

Kalau Mei Terminal Pulogebang jadi dioperasikan, otomatis bus AKAP di Pulogadung dipindah semua

Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, Terminal AKAP Pulogadung layak untuk penyimpanan kendaraan sitaan. Selama ini penyimpanan kendaraan sitaan ditampung di Terminal Barang dan Angkutan Pulogebang.

"Kalau Mei Terminal Pulogebang jadi dioperasikan, otomatis bus AKAP di Pulogadung dipindah semua. Nantinya Terminal Pulogadung dijadikan terminal barang dan penyimpanan kendaraan sitaan," ujar Faisol, Rabu (23/3).

Demo PPAD, Terminal Pulogadung Kondusif

Menurut Faisol, setiap hari banyak kendaraan yang terjaring razia lantaran melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang tidak laik operasi bahkan dikandangkan selama dua minggu hingga dua bulan. Karenanya butuh tempat penyimpanan kendaraan hasil razia tersebut.

Nantinya kawasan Terminal AKAP akan dipagar rapat. Pemagaran dilakukan karena dipastikan banyak kendaraan hasil razia yang diamankan. Sedangkan Terminal Dalam Kota Pulogadung, tetap dioperasikan seperti biasa. Sebab masih dibutuhkan terminal untuk angkot dan bus kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23940 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri